PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13.a, BD.2014/NO.13.a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk karena adanya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2014, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 121 halaman dengan lampiran
|