Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 57 Tahun 2010

Pengelolaan Dana Pendapatan Pada Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Dan Jaminan Persalinan (Jampersal) Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 57 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dana Pendapatan Pada Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Dan Jaminan Persalinan (Jampersal) Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
31 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2010
Tanggal Berlaku
31 Desember 2010
Sumber
BD 2010/57 Seri E
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 54 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Dana Pendapatan Pada Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) di Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan