Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penugasan; Pendanaan; Dukungan Pemerintah Daerah; Keadaan Kahar; Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat