penjabaran - apbd
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD. 2020/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PengeloJaan Keuangan Daerah dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD.
- Pasal IS ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Gubemur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Nomor 47 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Ketentuan Lampiran I dan Ketentuan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
- 7 Hlmn.
|