Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2020

Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilkan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Ketentuan Umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilkan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
16 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2020
Tanggal Berlaku
24 Januari 2020
Sumber
BD. 2020/No. 1
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 726 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan