Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong Dnegan Sistematika;Ketentuan Umum;Organisasi Pemerintah Kabupaten Tabalong;Kedudukan, Tugas dan Fungsi;Susunan Organisasi;Eselon Jabatan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat