Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 22 Tahun 2020

Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan meliputi: a. sumber benturan kepentingan; b. jenis benturan kepentingan; c. prinsip dasar penanganan benturan kepentingan; d. tata cara penanganan benturan kepentingan; e. identifikasi benturan kepentingan; f. mekanisme pengenaan sanksi; g. monitoring dan evaluasi; dan h. pengendalian dan penanganan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pulang Pisau
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Tanggal Pengundangan
02 September 2020
Tanggal Berlaku
02 September 2020
Sumber
BD.2020/22
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Bidang
Halaman ini telah diakses 532 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan