Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas pengelolaan pengaduan masyarakat, bentuk dan tata cara pengaduan, pengelolaan pengaduan masyarakat, waktu penyelesaian pengaduan, tim koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat