Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; tujuan; besaran dana cadangan; sumber dana; penempatan dana; penggunaan dana cadangan; pengelolaan dan pertanggungjawaban; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat