Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021

Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemda

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Perjanjian Kinerja, Penyesuaian Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, laporan Kinerja Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dan Tata Cara Review Laporan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemda
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
13 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2021
Tanggal Berlaku
13 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.11
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1014 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan