Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, Penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, Hukuman Disiplin ASN, Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Pajak, Penghitungan Penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai, Tata Cara dan Prosedur Pembayaran, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai, dan Ketentuan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Plt. dan Plh.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat