Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2011

Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2011 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
25 November 2011
Tanggal Pengundangan
25 November 2011
Tanggal Berlaku
25 November 2011
Sumber
BD 2011/45 Seri E
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 634 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 58 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Bekasi Nomor 3 Tahun 2010

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan