1.KETENTUAN UMUM 2.MAKSUD DAN TUJUAN 3.KRITERIA GURU MENGAJI TRADISIONAL 4.TATA CARA PENGANGKATAN GURU MENGAJI TRADISIONAL 5.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 6.PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat