Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome (AIDS) yang meliputi pencegahan dan penanggulangan; Surveilans; Sumber Daya Kesehatan; Komisi Penanggulangan Aids; Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan Lainnya; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat