Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 51A Tahun 2011

Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Luar Jamkesmas Di Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 51A Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Luar Jamkesmas Di Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
51A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
22 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2011
Tanggal Berlaku
22 Desember 2011
Sumber
BD 2011/51.A Seri E
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 335 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 75 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Di Kota Bekasi
Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Bekasi No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 51A Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Jamkesmas Di Kota Bekasi
  2. Perwali Kota Bekasi No. 34 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 51A Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Jamkesmas Di Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan