Perpres ini mengubah ketentuan dalam Pasal 1 Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Pada nomor urut 12 dan 33, nomenklatur Kementerian berubah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat