Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2021
Tanggal Berlaku
28 Januari 2021
Sumber
BN.2021/No. 64; http://jdih.kemendag.go.id : 64 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 4370 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permendag No. 55/M-DAG/PER/7/2016 Tahun 2016 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
  2. Permendag No. 15/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 104 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Bidang Penguji Mutu Barang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan