Program Pembangunan Daerah periode 2018–2023 dilaksanakan sesuai dengan RPJMD; RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2018–2023 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025 serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018–2023. RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra PD dan penyusunan PD serta digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat