Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 30 Tahun 2020

Sistem Satu Data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Prinsip Satu Data Wonosobo, Penyelenggara Satu Data Wonosobo, Penyelenggaraan Satu Data Wonosobo, Pendanaan, Partisipasi Perangkat Pemerintah dan Badan Hukum Publik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Sistem Satu Data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2020
Tanggal Berlaku
16 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.32
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan