Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 36 Tahun 2011

Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
14 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2011
Tanggal Berlaku
14 Desember 2011
Sumber
BD 2011/36
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan