Peraturan Bupati ini Mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Jenis Layanan Publik Tertentu yang dilakukan KSWP, Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat