PERBUP ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tempat Pembayaran, Jatuh Tempo dan Penyelesaian Pembayaran, Tata Cara Penundaan Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Dasar Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat