Pemeliharaan Arsip Aktif dilakukan melalui kegiatan: a. Pemberkasan Arsip Aktif; b. Penyimpanan Arsip Aktif; dan c. Pelayanan Berkas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat