Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Pemberian Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi, Dasar Perhitungan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat