Peraturan Daerah ini mengatur tentang bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, alokasi dana desa, bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, hibah dan sumbangan, pengurusan dan pengelolaan, pengalihan, pengembangan, pembinaan dan pengawasan, perubahan status.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat