ABSTRAK: |
- Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang memadai serta memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum, maka untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman oelh Pengembang di Kabupaten Dairi
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 15 Tahun 1964, UU No,. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 20 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 1987, PP No. 16 Tahun 2004, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 11 Tahun 2010, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 88 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2016, PERPRES No. 50 Tahun 2017, PUPR No. 34/PERMEN/M/2006, PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009, PERMEN No. 20 Tahun 2011, PUPR No. 38/PRT/M/2015, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016, PERDA KAB. DAIRI No. 1 Tahun 2016, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016, PERBUP KAB. DAIRI No. 15 Tahun 2019
- Peraturan Buapti ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Penyediaan PSU, Penyerahan PSU, Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
|