apbd
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK: |
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perppu No 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, DPRD Kab Klaten bersama Bupati Klaten telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2008 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jateng No 910/007/2008 tentang Evaluasi Ranperda Kab Klaten tentang APBD TA 2008 dan Ranperbup Klaten tentang Penjabaran APBD TA 2008; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Perda tentang APBD TA 2008 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Perda tentang APBD Kab Klaten TA 2008;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 19 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kab Klaten TA 2008 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
- 5 hlm
|