Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 14.a Tahun 2020

Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan Daerah Kepada Masyarakat Kabupaten Pesawaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Program Jaminan Kesehatan Daerah, dimaksudkan untuk memberikan jaminan bagi Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu di Daerah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak berupa jaminan kesehatan. Tujuannya, yaitu: 1. Memberikan kepastian hukum tentang pelaksanaan jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah; dan 2. memberikan pedoman teknis bagi penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Daerah dalam memberikan pelayanan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 14.a Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan Daerah Kepada Masyarakat Kabupaten Pesawaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesawaran
Nomor
14.a
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
06 April 2020
Tanggal Berlaku
06 April 2020
Sumber
JDIH Pesawaran
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan