apbd - pedoman penatausahaan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan APBD Kota Tegal TA 2020 berjalan dengan tertib dan lancar serta sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kota Tegal TA 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kota Tegal TA 2020;
- UU No 16 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Tegal No 16 Tahun 2008; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perwako Tegal No 55 Tahun 2019; Perwako No 56 Tahun 2019;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Bab V Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa huruf C Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peraturan Walikota Tegal Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kota Tegal TA 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- 7 hal
|