BARANG MILIK NEGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, JDIH Pesawaran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK: |
- 1. Berdasarkan ketentuan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dalam rangka tertib administrasi Barang Milik Daerah (BMD), perlu disusun Tata Laksana Pemindah tanganan Barang Milik Daerah;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana Pemindah tanganan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
- BMD dapat dipindahtangankan setelah dilakukan penetapan status penggunaan. Bentuk Pemindah tanganan BMD meliputi:
1. Penjualan;
2. Tukar menukar;
3. Hibah;
4. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
- 10
|