Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2021

Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Kabupaten Layak Anak yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip dan Strategi, Hak dan Kewajiban Anak, Kelembagaan Kbaupaten Layak Anak, Indikator Kabupaten Layak Anak, Tahapan Kabupaten Layak Anak, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kewajiban Orang Tua dan Keluarga, Tanggung Jawab Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Sekola Ramah Anak, Pesanten Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak dan Kamourng Ramah Anak, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pendanaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
09 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2021
Tanggal Berlaku
09 Februari 2021
Sumber
LD 2021/2
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1624 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan