Peraturan ini mengatur tentang Kabupaten Layak Anak yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip dan Strategi, Hak dan Kewajiban Anak, Kelembagaan Kbaupaten Layak Anak, Indikator Kabupaten Layak Anak, Tahapan Kabupaten Layak Anak, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kewajiban Orang Tua dan Keluarga, Tanggung Jawab Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Sekola Ramah Anak, Pesanten Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak dan Kamourng Ramah Anak, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pendanaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat