Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 20 Tahun 2013

Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup dan azas umum, penganggaran belanja tidak terduga, pelaksanaan belanja tidak terduga, pencairan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban dan pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.20
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 651 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan