Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Maksud Dan Tujuan, Kriteria Pemberian TPP, Parameter Penetapan Besaran TPP, Komponen Penilaian TPP, Besaran TPP, Pengurangan TPP, Tambahan Dalam Pemberian TPP ASN, Penghentian Pemberian TPP, Pengelolaan Administrasi TPP, Pembayaran TPP, Penginputan Bahan TPP, Waktu Pembayaran TPP, Pengelolaan Bahan TPP Secara Manual, Pengawasan Dan Pengendalian, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Pegawai, Pengembalian TPP, Tata Cara Pengajuan Pencairan TPP, Force Majeur, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat