Peraturan ini mengatur tentang Perencanaan, Sumber Daya Perikanan, Pengelolaan Perikanan, Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pembudidaya Ikan dan Pelaku Usaha, Pelestarian Lingkungan Sumber Daya Ikan, Perizinan, Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Pelaku Usaha, Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Pelaku Usaha, Peningkatan Skala Usaha, Kerja Sama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Pembiayaan, Sanksi Administrasif, Ketentuan Penyidikan dan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat