Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2021, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Belanja Operasional BPD, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat