Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dikabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021, Ruang Lingkup, Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Besaran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi, Publikasi dan Pelaporan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat