Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2021

PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Maksud, Tujuan, dan Prinsip 3. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi 4. Unit Pengendalian Gratifikasi 5. Pengawasan 6. Hak dan Perlindungan 7. Sanksi 8. Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2021 NOMOR 4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 857 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan