MEKANISME - PELAKSANAAN - PENATAUSAHAAN - KEUANGAN - DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah harus efektif ,efisien ,tertib transparan dan bertangung jawab sesuai ketentuan perturan perundang - undangan ;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014;
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU no 17 Tahun 2003;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 27 Tahun 2014;PP No 39 Tahun 2007;PP No 60 Tahun 2008;PP No 71 Tahun 2010;Perpres No 71 Tahun 2012;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 61 Tahun 2007;Permendagri No 55 Tahun 2008;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan umum ,Pelaksanaan APBD,Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 35 Tahun 2007
- 9 Hlm
|