TARIF RETRIBUSI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, JDIH Pesawaran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK: |
- 1. Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan.
- 1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran.
- Besaran Retribusi Izin Usaha Perikanan wilayah Kabupaten Pesawaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
- 4
|