Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2019

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I: KETENTUAN UMUM BAB II: STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA BAB III: OBYEK DAN POTENSI BAHAYA KEBAKARAN BAB IV: PENCEGAHAN KEBAKARAN BAB V: PENANGGULANGAN KEBAKARAN BAB VI: BENCANA LAIN BAB VII: PENGUJIAN BAB VIII: PENGENDALIAN KESELAMATAN KEBARAKAN BAB IX: PERAN SERTA MASYARAKAT BAB X: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XI: PENYIDIKAN BAB XII: KETENTUAN PIDANA BAB XIII: KETENTUAN PENUTUIP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
17 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2019
Tanggal Berlaku
17 Mei 2019
Sumber
jdihn.go.id
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan