Peraturan ini mengatur tentang perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2010 pada Pasal 1; Pasal 2; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; dan Pasal 11
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat