TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
10. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
- Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas diberikan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- 6
|