Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021, yang selanjutnya disebut RKPD Kota Bengkulu Tahun 2021 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2021 yang dimulai pada tanggal 01 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
29 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2020
Tanggal Berlaku
29 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 26
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 722 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan