Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dan pembudayaan gemar membaca
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat