Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1.1 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pendapatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Penguatan Modal Badan Keuangan Dan Aset Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pendapatan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Penguatan Modal Badan Keuangan dan Aset Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 1.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pendapatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Penguatan Modal Badan Keuangan Dan Aset Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
1.1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.1.1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 656 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan