Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 29 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Subjek, Objek, dan Wajib Pajak 2. Pendataan dan Pendaftaran Wajib Pajak 3. Perizinan 4. Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak 5. Pembayaran 6. Tata Cara Perhitungan Pajak 7. Sistem Pemungutan Pajak 8. Sistem Online Pelaporan Transaksi 9. Tata Cara Penyetoran Pajak 10. Pelaporan 11. Penetapan Pajak 12. Pembukuan dan Pemeriksaan 13. Penyidikan 14. Pengawasan dan Penertiban

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2020
Tanggal Berlaku
15 Juni 2020
Sumber
BD.2020/568
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2011 tentang petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran Kabupaten Katingan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan