PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN PERDA NOMOR 20 TAHUN 2016 PADA PASAL 2; PASAL 8; PASAL 10; DAN PASAL 11
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat