Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perlindungan Anak Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, Tata Cara Pengaduan dan Pelayanan Sosial, Pengawasan, Pendaanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat