PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyebaran wabah Covid-19 menunjukkan kecenderungan peningkatan jumlah kejadian, dan telah menimbulkan korban jiwa, kerugian materi serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat
b. bahwa untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dan penanganan dampaknya di Kota Bengkulu, perlu melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan melakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
- 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
2. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
- Berisi rincian perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 58)
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2019
- 6
|