Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 49 Tahun 2020

Tata Cara Pelaksanaan Pajak Progresif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Dasar Pengenaan Tarif Progresif; 3. Ketentuan lain-Lain; 4. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak Progresif
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
23 September 2020
Tanggal Pengundangan
23 September 2020
Tanggal Berlaku
23 September 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 50
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 916 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan